Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengapa Kepulauan Seribu Masuk Wilayah DKI Jakarta? Ini Penjelasannya

Asthesia Dhea Cantika , Jurnalis-Selasa, 21 Maret 2023 |09:33 WIB
Mengapa Kepulauan Seribu Masuk Wilayah DKI Jakarta? Ini Penjelasannya
Ilustrasi (Foto: Instagram)
A
A
A

Setelah negara Pasundan dibubarkan dan wilayahnya masuk dalam district Federal Jakarta, wilayah tersebut diperluas dengan menambahkan Kepulauan Seribu dan beberapa wilayah bekas daerah di sekitar Jakarta. Alhasil, namanya menjadi Kota Praja Jakarta Raya.

Mulanya kawasan kepulauan ini adalah kecamatan dalam kota administrasi Jakarta Utara, namun pada 2001 statusnya naik menjadi kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Ini sesuai dengan Pasal 32 Undang-undang Nomor 34 Tahun 1999 yang berisi tentang Kecamatan Kepulauan Seribu yang merupakan bagian dari Kotamadya Jakarta Utara ditingkatkan statusnya menjadi Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dengan maksud untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, serta pengelolaan Kepulauan Seribu yang terdiri atas 110 Pulau dalam segala aspek antara lain kelestarian lingkungan, konservasi sumber daya alam, ekonomi, kesejahteraan rakyat dan sosial budaya.

Itulah penjelasan mengapa Kepulauan Seribu masuk wilayah DKI Jakarta yang tak banyak orang ketahui.

 (RIN)

(Rani Hardjanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement