"Oleh suaminya tersebut dipaksa untuk segera naik namun aksinya berhasil digagalkan oleh polisi RW yang sedang bertugas," ucapnya.
Akibat kejadian itu, pelaku langsung digelandang ke Polsek Kalideres. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. "Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatan nya pelaku disangkakan pasal 53 Jo 365 KUHP," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.