PEKANBARU - Perbuatan bejat dilakukan oleh Lukman (34) warga Sungai Arang Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu, Riau. Dia tega hendak mempekosa kakak iparnya YM (35), namun ditolak.
Akibat penolakan itu diapun membunuh istri dari abang kandungnya itu. Sempat kabur, Polres Inhu dan Polsek Seberida berhasil menangkap Lukmani di tenpat persembunyiannya.
"Alhamdulillah, dalam tempo kurang dari 8 jam, kasus ini berhasil kita ungkap dan mengamankan pelaku berinisial LK warga Dusun Sungai Arang," kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya Selasa (21/3/2023).
Kasus ini berawal saat warga menemukan jasad wanita di depan rumah kosong di Desa Sungai Arang Kecamatan Seberida. Saat ditemukan kondisi korban penuh luka di bagian wajah.
Dimana saat itu ada dua orang pengembala melintas di lokasi. Dua pengebala itu pun melaporkan hal itu ke warga. Belakangan diketahui bahwa korban adalah YM. Kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib. Polisipun mencari siapa pelakunya.
"Dari hasil visum, diketahui korban mendapat kekerasan dan mengalami luka bekas hantaman benda tumpul, tengkorak bagian belakang retak, kulit terkelupas akibat diseret, luka lebam di bagian punggung dan kening serta hidung mengeluarkan buih," tegasnya.
Setelah mengetahui pelakunya, polisipun menangkap Lukman. Awalnya Lukman sempat berkelit kalau dia pelaku pembunuhan. Diapun akhirnya mengakuinya.
Dimana pada 20 Maret 2023, dia mengikuti kakak iparnya yang baru keluar dari rumah untuk bekerja sebagai buruh. Dimana suami dari YM tidak bisa menafkahi karena sedang di penjara.