"Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, polisi menemukan satu buah tas selempang warna hitam yang tergantung di dinding ruang tamu. Setelah diperiksa didapatkan empat paket yang diduga ganja dibungkus kertas," jelasnya.
Setelah diintrogasi, tersangka mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti ganja langsung dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut," pungkasnya.
(Awaludin)