Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jualan Ganja di Rumah, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah , Jurnalis-Selasa, 21 Maret 2023 |00:02 WIB
 Jualan Ganja di Rumah, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polisi
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

"Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, polisi menemukan satu buah tas selempang warna hitam yang tergantung di dinding ruang tamu. Setelah diperiksa didapatkan empat paket yang diduga ganja dibungkus kertas," jelasnya.

Setelah diintrogasi, tersangka mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti ganja langsung dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement