KUALA LUMPUR — Seorang ibu yang beragama Hindu di Malaysia mengajukan gugatan setelah mengetahui anak-anaknya telah masuk agama Islam tanpa persetujuannya. Ibu bernama Loh Siew Hong menentang konversi agama anak-anaknya karena dilakukan secara sepihak oleh mantan suaminya pada 2019.
Diwartakan MalayMail, dalam tuntutannya, Loh menginginkan pernyataan bahwa anak-anaknya beragama Hindu dan bahwa anak-anak tersebut secara hukum tidak layak memeluk Islam tanpa persetujuan Loh.
Dia juga menuntut pernyataan bahwa mantan suaminya, Muhammad Nagashwaran Muniandy secara hukum tidak layak untuk mengizinkan Panitera Mualaf mengubah anak-anak mereka ke agama Islam tanpa persetujuannya.