Kesembilan remaja diantaranya AH (17), PPK (16), FF (14), RR (16), MG (14), ZR (16), FB (16), AGK (20) dan RD (18). Polisi juga menemukan barang bukti berupa dua buah mistar, empat helai sarung dan dua buah sabuk pinggang yang diduga digunakan selama aksi tawuran.
Seluruh remaja itu kemudian dilakukan pendataan dan diberikan imbauan. Selanjutnya, mereka dikembalikan kepada orang tuanya dengan menandatangani surat pernyataan.
“Tidak ada korban,” pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)