PALEMBANG – Kejadian tak mengenakan diakui oleh seorang pemilik atau owner salah satu Wedding Organizer (WO) yang tinggal di komplek Maskerebet, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.
RA (31) mengakui mengalami pelecehan seksual secara verbal oleh seorang pengusaha berinisial WY (60) asal Banyuasin. Hal ini terungkap saat RA membuat laporan atas apa yang dialaminya ke Polrestabes Palembang.
Dalam laporan itu, dia mengaku telah meminjam uang sebesar Rp 25 juta kepada pengusaha tersebut untuk modal agar usahanya bangkit kembali pada Maret 2022 lalu,
Dengan perjanjian utang tersebut, RA harus membayarkan bunga sebesar Rp 6.250.000 per bulan di luar pokok utang. Hingga saat ini RA mengaku sudah mengembalikan uang lebih dari Rp 30 juta kepada yang bersangkutan dan melebihi nilai pokok pinjaman. Tapi utangnya belum dianggap lunas.
Follow Berita Okezone di Google News