Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Emon Pelaku Pencabulan Anak Asal Sukabumi Bebas Bersyarat

Abdul Rohman , Jurnalis-Jum'at, 24 Maret 2023 |19:19 WIB
Emon Pelaku Pencabulan Anak Asal Sukabumi Bebas Bersyarat
Lapas Kesambi Cirebon (Foto: MPI)
A
A
A

"Meski yang bersangkutan mendapatkan status bebas bersyarat, Andrie ini tetap menjalankan wajib lapor ke Bapas Kabupaten Sukabumi, "katanya.

Ia menambahkan bahwa Emon selama menjalani pembebasan bersyarat hingga 2028. "Jika selama masa cobaan bebas bersyarat ini, yang bersangkutan melakukan pelanggaran. Maka, tidak menutup kemungkinan akan kembali lagi menjalankan pidananya," katanya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement