Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebelum Putin, Ini 3 Kepala Negara yang Pernah Didakwa oleh ICC

Muhammad Ramadhan , Jurnalis-Sabtu, 25 Maret 2023 |15:01 WIB
Sebelum Putin, Ini 3 Kepala Negara yang Pernah Didakwa oleh ICC
Presiden Rusia Vladimir Putin (Foto: Reuters)
A
A
A

3. Pemimpin Libya, Muammar Khadafi

Pada Juni 2011, ICC mengeluarkan perintah untuk menangkap pemimpin Libya, Muammar Gaddafi, serta anak dan ketua intelejen yaitu Saif al-Islam dan Abdullah al-Sanussi atas tuntutan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Melansir dari BBC, Hakim Sanji Monageng, menyatakan bahwa terdapat dasar yang diyakini bahwa tiga orang tersebut bertanggung jawab atas pembunuhan dan penganiayaan warga sipil.

Pada 20 Oktober 2011, pemerintah Libya mengumumkan bahwa gaddafi sudah meninggal dunia di Serte, Libya. Kabar itu tersiar saat Gaddafi dan keluarganya kabur menghindari buruan kelompok pemberontak. Sehingga, sudah tidak memungkinkan untuk mengadilinya dalam persidangan

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement