JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD menjanjikan akan penuhi panggilan DPR soal Rapat Dengar Pendapat (RDP) dugaan transaksi Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu, 29 Maret 2023.
"Pokoknya Rabu saya datang (penuhi panggilan DPR)," kata Mahfud kepada awak media di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
BACA JUGA:
Mahfud juga meminta sejumlah orang yang berkomentar agak keras terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di Kemenkeu ikut datang.
"Kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang," ujarnya.
BACA JUGA:
Mahfud mengaku belum menerima undangan resmi terkait panggilan DPR RI soal RDP tersebut. "Enggak tahu, undangannya belum sampai," ucap Mahfud.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite TPPU antaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait dugaan TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu pada Rabu, 29 Maret 2023 pekan depan, pukul 15.00 WIB.
Semula, agenda ini dijadwalkan pada hari Jumat (24/3/2023), namun berubah menjadi pekan depan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hari ini merupakan fraksi dan anggota turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
"Ya sebenarnya karena mengikuti mekanisme di DPR saja bahwa hari Jumat itu adalah hari untuk anggota dewan, kalau hari fraksi Jumat itu biasanya ke dapil," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
(Nanda Aria)