Kebijakan "persatuan etnis" telah diberlakukan di Xinjiang dengan latar belakang penahanan massal setidaknya 1,8 juta orang Uighur dan etnis minoritas Muslim lainnya di kamp "pendidikan ulang". Sejumlah laporan menyebutkan bahwa Muslim Uighur yang ditahan di kamp ini dilibatkan dalam kerja paksa, mengalami perkosaan sistemik, pelecehan seksual, dan sterilisasi paksa terhadap wanita Uighur.
Seperti juga Uighur, etnis Hui juga tunduk pada pembatasan yang bertujuan menghilangkan 'tanda-tanda ekstremisme' dan pengawasan mengganggu kehidupan publik dan pribadi, demikian disebutkan dalam laporan itu.
(Rahman Asmardika)