Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD: Mudah-mudahan Komisi III Tidak Maju-Mundur Lagi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 26 Maret 2023 |09:13 WIB
Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD: Mudah-mudahan Komisi III Tidak Maju-Mundur Lagi
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Istimewa)
A
A
A

Mahfud MD hingga Sri Mulyani dipanggil DPR RI buntut pernyataannya berkaitan dengan transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu. Mahfud mengatakan berdasarkan hasil penelitian, ditemukan adanya transaksi janggal Rp349 triliun berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tapi, kata dia, tidak sepenuhnya menyangkut Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu.

"Saya waktu itu sebut Rp300 triliun, sesudah diteliti lagi Rp349 triliun, dan saudara harus tahu bahwa TPPU itu sering menjadi besar karena menyangkut kerja intelegen keuangan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement