Kombes Muhammad Eka Fathurrahman mengungkapkan, operasi penertiban itu juga bertujuan meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kota Kendari.
Dia menambahkan, sepeda motor yang terjaring dalam operasi penertiban itu semua langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk dilakukan penegakan hukum.
"Kami amankan barang bukti dan melakukan upaya penegakan hukum dengan proses penilangan," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.