JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengetahui bahwa kementeriannya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (27/3/2023).
Penggeledahan dilakukan tepatnya di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta Pusat dan Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) di Jalan Prof Dr Soepomo, Menteng Dalam, Jakarta Selatan.
"Ya lagi diselesaikan (penggeledahan)," kata Arifin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Arifin membenarkan penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin). "Ada dugaan iya (Tukin) , tapi membenarkan korupsinya tidak. Kita ikutin aja proses yang berlangsung," kata Arifin.
Arifin pun meminta semua pihak untuk menunggu dan menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. "Ya nanti nunggu keterangan dari KPK," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik KPK juga menggeledah dua lokasi sekaligus yakni, Kantor Kementerian ESDM di Jakpus dan Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) di Jalan Prof Dr Soepomo, Menteng Dalam, Jakarta Selatan.

KPK Usut Dugaan Korupsi Potongan Tukin di Kementerian ESDM, Rugikan Negara Puluhan Miliar