JAKARTA - Polisi mengungkap kasus penipuan bermodus umrah yang membuat ratusan jamaah tertipu. Banyak jamaah umrah yang tertipu dan terlantar di tanah suci.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan, pengungkapan tersebut berawal adanya laporan ke Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Laporan kasus menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
"Jadi korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita," ucap Hengki dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Pasca menerima laporan tersebut, eks Kapolres Metro Jakarta Pusat ini lantas melakukan penyelidikan. Alhasil, pihaknya pun mengungkap kasus penipuan ini.
"Jumlah korban sejauh ini dari data yang kita dapat ada sekitar ratusan orang," kata dia.
Meski begitu, dia belum merinci jumlah korban penipuan Travel Umrah atas nama PT Naila Safaah Wisata Mandiri ini. Namun, dari dokumen yang didapat, salah satu korban bernama Abdus dan 63 orang lain dijadwalkan pulang ke Tanah Air pada 18 September 2022 sekitar pukul 17.50 waktu Arab Saudi.