BENGKULU – Seorang ibu di Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu tega menjual putrinya sendiri yang masih di bawah umur untuk menjadi pemuas nafsu pria hidung belang. Perempuan berusia 34 tahun berinisial NA itu menjual putrinya dengan tarif ratusan ribu rupiah dan mendapat imbalan sebesar Rp50 ribu sekali transaksi.
Tidak hanya putri kandungnya, NA juga bertindak sebagai mucikari untuk tiga perempuan lainnya, dengan dua di antaranya adalah anak di bawah umur. Tindak pidana perdagangan orang sebagai mucikari itu diduga telah dijalankan si ibu bejat sejak 6 bulan terakhir.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Iptu Ardian Yunnan Saputra, NA mengaku telah dua kali menjual anaknya ke pria hidung belang. Sementara dua anak di bawah umur lainnya telah dijual sekali hingga 3 kali, dan seorang perempuan lain dijual ke hidung belang sebanyak satu kali.
Follow Berita Okezone di Google News