Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kembali Sita Mobil Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong ATG

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 28 Maret 2023 |10:49 WIB
Polisi Kembali Sita Mobil Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong ATG
Polisi kembali menyita mobil Wahyu Kenzo. (Foto: Avirista Midaada)
A
A
A

"Tentunya, kami transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini. Seluruh aset kendaraan yang disita itu, bisa dilihat terparkir di halaman Polresta Malang Kota," terangnya.

Wahyu ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan, ITE dan pencucian uang. Kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama itu secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Pada laporan awal, sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement