MYANMAR - Partai politik yang dipimpin Aung San Suu Kyi dibubarkan, Selasa (28/3/2023). Partai tersebut dibubarkan komisi pemilihan umum yang ditunjuk pemerintah militer Myanmar.
Stasiun TV Pemerintah Myanmar, MRTV, menyebut Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Suu Kyi dibubarkan karena menolak mendaftarkan diri dalam pemilu mendatang.
NLD merupakan satu dari 40 partai yang tidak mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu. Mereka tak mendaftar hingga tenggat waktu yang telah ditentukan.
BACA JUGA:
Sementara itu, kritikus mengatakan pemilu tidak akan bebas atau adil selama Myanmar dipimpin Militer. Apalagi junta Militer membungkam media independen dan menangkap sebagian besar pemimpin NLD.
“Kami sama sekali tidak terima bahwa pemilu akan diselenggarakan ketika banyak pemimpin politik dan aktivis politik telah ditangkap dan orang-orang disiksa oleh militer,” kata Bo Bo Oo, mantan anggota parlemen dari partai itu.
Sebelumnya, Aung San Suu Kyi kini tengah menjalani hukuman penjara selama 33 tahun. Ia divonis bersalah dalam serangkaian dakwaan bermotif politik yang dilakukan pihak militer.
BACA JUGA:
Para pendukung Aung San Suu Kyi mengatakan bahwa tuduhan tersebut dibuat untuk menghadang Suu Kyi terjun secara aktif ke dunia politik.
Apalagi partai itu menang besar dalam pemilihan umum Myanmar pada November 2020. Namun, kemudian angkatan bersenjata menghalangi Aung San Suu Kyi dan para anggota parlemen terpilih untuk mulai menjabat. Lalu, Anggota kabinet dan pejabat partainya pun ditahan.
(Rani Hardjanti)