Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Masih Buru 1 Tersangka TPPU Kasus Robot Trading ATG Wahyu Kenzo

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 30 Maret 2023 |19:01 WIB
Bareskrim Masih Buru 1 Tersangka TPPU Kasus Robot Trading ATG Wahyu Kenzo
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Whisnu.

Whisnu menjelaskan bahwa, penetapan status tersangka ini merupakan penyidikan tersendiri yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Dengan begitu, pengusutan itu berbeda dengan yang dilakukan oleh Polres Malang Kota.

"Tidak ditarik, sama-sama ditangani perkaranya baik di Polres Malang juga di Bareskrim," ujar Whisnu.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement