Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Sita Aset Wahyu Kenzo Senilai Rp175 Miliar

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 31 Maret 2023 |09:18 WIB
 Bareskrim Sita Aset Wahyu Kenzo Senilai Rp175 Miliar
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya selain Wahyu Kenzo, Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus TPPU pada perkara robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Kedua tersangka itu adalah, Yudi Kurniawan alias Zakaria alias Papa Jack berperan selaku pendiri robot trading Auto Trade Gold bersama dengan tersangka Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.

Selanjutnya, Chandra Bayu alias Bayu Walker berperan mensetting Website serta expert advisor Robot Trading ATG.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement