"Kemudian yang ketiga, ada pak Rudy Sufahriadi, beliau akan mendapat penugasan di Lemhanas," ujar Dedi.
Lalu, Komjen Sunta akan ditugaskan ke Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). "Bapak Suntana akan mendapat penugasan di Badan Siber dan Sandi Negara," ucap Dedi.
Diketahui, rotasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.