Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menteri ATR Ingin Selesaikan Konflik Pertanahan Melalui Skema Pendekatan Humanis Kerakyatan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 31 Maret 2023 |18:14 WIB
Menteri ATR Ingin Selesaikan Konflik Pertanahan Melalui Skema Pendekatan Humanis Kerakyatan
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto (Foto: istimewa/Okezone)
A
A
A

BOGOR - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menghadiri pertemuan yang membahas terkait Obyek Pemulihan Aset Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di Kebun Gedeh Mas, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis 30 Maret 2023.

Hadi menghadiri pertemuan tersebut dalam rangka penyelesaian konflik yang berlangsung antara PTPN VIII dengan masyarakat sekitar.

Hadi mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan kelancaran terkait prosedur penyelesaian permasalahan lahan milik PTPN VIII yang sudah berlangsung selama hampir 25 tahun.

Ia menyebut, sebenarnya banyak opsi dalam jalannya penanganan konflik lahan, namun skema pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) dapat menjadi win-win solution bagi kedua belah pihak.

"Sebagian tanah yang diduduki oleh masyarakat diberikan HGB di atas HPL milik PTPN VIII. Sisanya juga akan diberikan HGB atau Hak Pakai di atas HPL milik PTPN VIII," ujarnya.

Hadi menjelaskan bahwa skema penyelesaian permasalahan ini bersifat pro rakyat karena mengedepankan pendekatan aspek humanis serta tetap memperhatikan lingkungan di sekitarnya. "Melalui skema ini, aset lahan PTPN VIII tidak akan hilang, namun masyarakat masih tetap menerima manfaat dalam bentuk akses berusaha," terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement