Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerebek Rumah di Magelang, Polisi Tangkap Penjual Petasan dan Sita 100 Kg Mercon

Puji Hartono , Jurnalis-Sabtu, 01 April 2023 |06:30 WIB
Gerebek Rumah di Magelang, Polisi Tangkap Penjual Petasan dan Sita 100 Kg Mercon
Polisi menggerebek menangkap penjual petasan dan menyita 100 kg mercon di Magelang, Jawa Tengah (Foto: Puji Hartono)
A
A
A

Polisi hanya berhasil menangkap pelaku S yang berperan sebagai penjual petasan. Sedangkan pelaku GDW sebagai pembuat mercon masih buron.

"Setelah mendapat laporan kita langsung gerak," ujar Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang

Dari pengakuan tersangka petasan tersebut akan dijual mulai dari harga Rp2.000 hingga yang terbesar Rp10.000. "Dijual ke area Magelang saja," kata pelaku S.

Dari para tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti seperti 100 kilogram bahan petasan, petasan siap jual berbagai ukuran, selongsong petasan belum diisi bubuk hingga alat alat pembuat mercon. Pelaku bakal dikenai dengan UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement