Ia menambahkan, pembagian takjil ditujukan kepada pengendara roda dua, empat, dan kepada pejalan kaki, untuk bekal berbuka puasa di rumah, maupun yang tak sempat berbuka di rumah.
"Kegiatan bagi-bagi takjil ini ditujukan kepada para pengguna jalan yang menunggu saat berbuka puasa, ataupun yang masih dalam perjalanan yang tidak sempat sampai rumah, melainkan dapat membatalkan puasanya dengan menikmati takjil tersebut," jelas Sayed Abubakar Asseggaf.
(Qur'anul Hidayat)