JAKARTA – Sejumlah negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Tercatat sekitar 138 negara dari 193 negara anggota PBB yang telah mengakui Palestina.
Meski jumlahnya masih belum mendominasi, namun melalui Resolusi A/RES/67/19 tanggal 29 November 2012, Majelis Umum PBB memberikan status Negara Pengamat non-Anggota kepada Palestina.
Di sisi lain, upaya Palestina untuk menjadi negara anggota PBB belum berhasil karena veto dari Amerika Serikat (AS). Berikut daftar negara yang mengakui Palestina beserta tanggal mengakuinya.
Afghanistan (16 November 1988)
Albania (17 November 1988)
Algeria (15 November 1988)
Angola (6 Desember 1988)
Antigua dan Barbuda (22 September 2011)
Argentina (6 Desember 2010)
Azerbaijan (15 April 1992)
Bahrain (15 November 1988)
Bangladesh (16 November 1988)
Belarusia (19 November 1988)
Belize (9 September 2011)