Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jasa Marga Minta Pemudik Gunakan Rest Area Maksimal 30 Menit!

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 03 April 2023 |15:29 WIB
Jasa Marga Minta Pemudik Gunakan <i>Rest Area</i> Maksimal 30 Menit!
A
A
A

BEKASI - PT. Jasa Marga (Persero) mengimbau pengguna jalan tol untuk tidak terlalu lama saat bersinggah atau menggunakan rest area (tempat istirahat) di ruas-ruas jalan tol yang tersedia selama masa mudik lebaran. Pengendara diimbau hanya bersinggah maksimal selama 30 menit untuk menghindari adanya kepadatan lalu lintas.

"Imbauan kami supaya pengguna jalan bisa bergantian menggunakan fasilitas di rest area. Akan kami imbau secara periodik, secara terus menerus," kata Plt. Direktur Bisnis Komersial PT Jasa Marga Tita Paulina dalam konferensi pers, Senin (3/4/2023).

Jasa Marga, juga mengimbau para pengendara untuk mengutamakan take away atau membeli makanan dengan dibungkus. Adapun hal itu dilakukan juga untuk mengurangi waktu berhenti pada rest area.

"Jadi bisa memberikan kesempatan kepada yang lain," katanya.

Senada dengan Tita, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana juga menyampaikan petugas Jasa Marga akan terus berada di lokasi rest area yang tersebar di ruas-ruas jalan tol. Mereka akan terus mengingatkan pengguna rest area untuk bergantian jika seluruh fasilitas telah digunakan.

"Petugas akan mengumumkan di waktu puncak mengimbau pengunjung rest area yang memang sudah menggunakan fasilitas ibadahnya, toiletnya atau yang sudah berbelanja makanannya untuk bisa bergantian dengan pengguna yang lain," ungkap dia.

Dalam catatan Jasa Marga, setidaknya ada 23 rest area yang menjadi titik rawan potensi keramaian atau yang sering digunakan selama masa mudik lebaran. Sebarannya ialah:

Rest Area Tol Jakarta Cikampek

KM 19 A Tol Jakarta-Cikampek

KM 52 B Tol Jakarta-Cikampek

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement