JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan ikut mengincar posisi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejagung kini tengah mempersiapkan anggotanya untuk dapat mengisi posisi tersebut.
"Kejaksaan saat ini telah mempersiapkan anggotanya untuk menduduki jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang selama ini diduduki oleh unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Menurut Ketut, kejaksaan akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang memiliki pengalaman bagus baik di Kejaksaan maupun di KPK.
"Sehingga ke depannya ada keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK," ujar Ketut.
Ia menjelaskan, Kejaksaan menginginkan KPK dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar, sebagaimana harapan dari masyarakat dan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.