BOGOR - Polisi terus memburu dua pelaku perampokan yang menewaskan sopir taksi online di Tol Jagorawi KM 37.400, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Satu kan ketangkep tuh sama PJR. Dua lagi dalam pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi dikonfirmasi, Senin (3/4/2023).
Ia menyebutkan, satu pelaku yang telah ditangkap sudah menjadi tersangka dan masih dalam pemeriksaan. Tersangka diancam Pasal 365 Ayat 4 tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Ancaman hukumannya seumur hidup atau hukum mati," ujarnya.
Sementara korban masih menjalani autopsi di RS Polri Kramatjati, Jakarta. Polisi belum bisa memberikan keterangan terkait luka pada korban.
"Masih kita nunggu ini (autopsi)," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, sopir taksi online berinisial AS (38) menjadi korban perampokan di Tol Jagorawi KM 37, Kabupaten Bogor. Satu pelaku berhasil ditangkap polisi tak lama setelah perampokan terjadi.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 03.30 WIB. Berawal saat anggota PJR Tol Jagorawi mendapati mobil yang berhenti di bahu jalan dengan kap mesin terbuka.
Di lokasi, terdapat tiga pria. Salah satunya mencurigakan dengan banyak bercak darah. Anggota berinisiatif menanyakan kondisinya, tetapi tidak ditemukan adanya luka pada pelaku.
"Dibawa sama anggota ke belakang kok ga ada luka, dilihat ke dalam mobilnya banyak darah. Nah dilihat sama temennya (dua orang) dibawa anggota langsung kabur. Yang satu langsung dipegang anggota, ditanya diborgol langsung," kata Kepala Induk PJR Tol Jagorawi AKP Budi dikonfirmasi.
(Erha Aprili Ramadhoni)