Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duda Ini Tega Cabuli Bocah 12 Tahun di Kamar Mandi Umum

Demon Fajri , Jurnalis-Senin, 03 April 2023 |18:30 WIB
 Duda Ini Tega Cabuli Bocah 12 Tahun di Kamar Mandi Umum
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

kali.

Perbuatan asusila yang dilakukan di dalam kamar mandi ini, kata Yunnan, korban diiming-iming akan dinikahi terduga pelaku jika pelajar 12 tahun tersebut mengandung anaknya atau hamil.

Terduga pelaku, terang Yunnan, berhasil ditangkap dan diamankan. Pria 39 tahun ini disangkakan dengan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014, Tentang Perlindungan Anak.

"Korban diiming-iming akan dinikahi. Terduga pelaku sudah berbuat pencabulan kepada korban sebnayak dua kali," kata Yunnan, Senin (3/4/2023).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement