JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1,2,3,4 dan 5 pada BAKTI Kemenkominfo. Gelar perkara akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri.
"Habis lebaran kita gelar perkara," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah kepada MNC Portal saat ditemui di Gedung Bundar, Selasa (4/4/2023).
Kejagung saat ini masih mengebut pemberkasan lima tersangka sebelumnya yakni Anang Achmad Latif (AAL), Yohan Suryanto (YS), Galubang Menak (GMS), Mukti Ali (MA), dan Irwan Heryawan (IH).
"Belum kita masih sibuk pemberkasan. Karena batas waktu penahanan pendek," kata dia.
Johnny G Plate sendiri telah menjalani pemeriksaan sebelumnya oleh Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 14 Februari dan 15 Maret 2023 silam. Johnny diperiksa soal pengetahuan terkait penyediaan proyek infrastruktur tersebut.