Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Barbuk Thrifting Jadi Baju Lebaran Polisi, DPR Minta Panggil Pengunggahnya

Kiswondari , Jurnalis-Selasa, 04 April 2023 |23:59 WIB
Viral Barbuk Thrifting Jadi Baju Lebaran Polisi, DPR Minta Panggil Pengunggahnya
DPR RI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Viral di media sosial tangkapan layar WhatsApp soal barang sitaan baju bekas impor (thrifting) dengan tulisan 'nanti dibawa pulang' yang diduga bersumber dari anggota kepolisian. Hal tersebut menuai sorotan dari Komisi III DPR.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Polda Metro Jaya harus mendalaminya. Jika memang terbukti ada pelanggaran harus ada tindakan tegas agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.

"Mohon Polda Metro Jaya segera dalami dugaan ini. Panggil pihak pengunggah postingan dan mintai keterangan. Kasus ini harus cepat diselesaikan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Dan jika benar terjadi, Polda Metro harus pastikan oknum tersebut ditangani dengan tegas. Sebab saya lihat, kepercayaan masyarakat jadi taruhannya,” kata Sahroni, Selasa (4/4/2023).

Sahroni mengkhawatirkan, jika ada pembiaran bisa menimbulkan potensi masyarakat yang menjadi enggan untuk mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan impor pakaian bekas. Meski terlihat sepele hanya sepotong pakaian bekas, namun efek domino yang ditimbulkan akan sangat berbahaya.

Sehingga, Politikus Partai Nasdem itu meminta Polda Metro Jaya dengan cepat menyelesaikan kasus ini. “Ini kan kebijakan Presiden sudah bagus, alasannya pun masuk akal dan sudah mulai diterima masyarakat. Jangan sampai nanti ini jadi rusak semua karena permainan oknum demi sepotong dua potong kain. Bahaya sekali efek ke masyarakatnya nanti, bisa-bisa masyarakat dan pedagang jadi enggan ikuti aturan kebijakan. Terlihat sepele namun sebenarnya fatal,” pungkasnya.

Sementara Polda Metro Jaya memastikan tidak ada barang bukti keluar dari ruang penyidik untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pribadi petugas atau pihak lain.

"Jadi saya yakinkan, saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil apapun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik. Semuanya tertata secara prosedural, profesional dan proporsional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir Antara di Jakarta.

Penegasan itu untuk menanggapi berita di media sosial dengan narasi bahwa ada sebuah tangkapan layar sebuah status seseorang berisi foto barang bukti baju bekas impor.

Pada foto status WhatsApp yang diunggah akun Twitter @askrlfess pada Jumat 31 Maret, tertulis jika baju bekas impor yang dipasang di status itu akan dijadikan hadiah Lebaran oleh anggota polisi.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement