JAKARTA - Polisi akan melibatkan Biro Pengawas Penyidikan (Wassidik) pada proses gelar perkara kasus kecelakaan yang menewaskan S diduga ditabrak pengendara Mercy berinisial MMI yang juga diketahui merupakan anak petinggi Polri.
“Ini juga melibatkan dari Wassidik atau pengawasan penyidikan untuk dilakukan penggelaran terkait dengan proses verbal yang sudah di dapati dan juga alat-alat bukti yang didapati oleh penyidik lalu lintas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo, Senin 3 April 2023.
Selain itu, Trunoyudo memastikan pengusutan perkara tersebut akan dilakukan secara profesional.
“Kita akan melakukan secara prosedural, proporsional dan juga tentunya adalah profesional, tentunya mendasari pada SOP,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan menjadwalkan gelar perkara terkait kasus tewasnya MS akibat tertabrak mobil Mercy yang dikendarai oleh MMI di Jakarta Selatan.
Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan gelar perkara itu akan dilakukan pada Selasa 4 April 2023. Trunoyudo mengatakan, gelar perkara itu dilakukan untuk menentukan peristiwa itu perlu atau tidaknya naik ke proses penyidikan.
“Gelar perkara pada peristiwa ini untuk menentukan peristiwa ini naik atau tidaknya ke proses penyidikan,” kata Trunoyudo kepada wartawan.
Sejauh ini, kata Trunoyudo, pihak kepolisian telah menggali 10 keterangan saksi terkait peristiwa yang menewaskan S pada Minggu 12 Maret 2023 itu.
“Yang sudah dilakukan pemeriksaan di sini adalah 10 orang. Yang pertama adalah MMI, kemudian yang kedua ada AD, ketiga ada MRD, keempat ada MRA, kelima ada LDN, keenam N, ketujuh MRS, dan kedelapan RAW, kesembilan JKA , dan ke 10 adalah SBA,” ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.