JAKARTA - Dalam sidang perkara anak AG dalam kasus dugaan penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Shane Lukas bersaksi tak mengetahui niat Mario Dandy untuk menganiaya David.
Hal itu lantaran saat kejadian, Shane hanya diajak ke Lebak Bulus, bukan ke tempat David.
"Tibalah karena di dalam waktu dan jam yang tidak tepat, si Shane yang dihubungi (Mario), Shane mau untuk diundang. Itu pun bukan dalam rangka menemui David pada mulanya, tapi untuk ke Lebak Bulus," ujar pengacara Shane, Happy Sihombing pada wartawan, Selasa (4/4/2023).
Menurutnya, Shane tak menyangka jika Mario Dandy membawanya untuk menemui David hingga terjadi penganiayaan.
Sebelumnya mengajak Shane, Mario lebih dahulu menghubungi dua teman Mario. Namun, kedua temannya itu tak mau.
Happy menyebutkan, Mario pun menghubungi Shane mengajaknya ke Lebak Bulus. Shane lantas mau menerima ajakan Mario.