Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota Polda Lampung Tewas Kecelakaan di Tol Lampung Usai Kawal Vendor Pengisian ATM

Ira Widyanti , Jurnalis-Selasa, 04 April 2023 |15:49 WIB
Anggota Polda Lampung Tewas Kecelakaan di Tol Lampung Usai Kawal Vendor Pengisian ATM
Polisi tewas kecelakaan di Tol Lampung usai kawal vendor pengisian ATM. (Dok Satuan PJR Polda Lampung)
A
A
A

MESUJI - Anggota Direktorat Sabhara Polda Lampung, Bripda Alfian Nurul Ulum (22), tewas dalam kecelakaan usai mengawal mobil yang membawa uang untuk mengisi mesin ATM di Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Kecelakaan lalu lintas tersebut di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung atau Terpeka KM 220+400 Jalur B, Kabupaten Mesuji, Senin (3/4/2023) sore.

Kasat Lantas Polres Mesuji, Iptu Wahyu Dwi Kristanto mengatakan, peristiwa kecelakaan itu melibatkan kendaraan minibus Grand Max nomor polisi BE 8210 AAA dan kendaraan truk Hino BE 8756 AMH.

"Menurut keterangan pengemudi Grandmax berinisial AB (25), kendaraan melaju dari arah Sumatera Selatan menuju Bandarlampung dengan kecepatan tinggi di jalur cepat," ujar Wahyu, Selasa (4/4/2023).

Saat sampai di KM 220+400 B, kata Wahyu, pengemudi Granmax hendak mendahului kendaraan Hino yang berada di jalur lambat.

"Diduga lelah atau mengantuk, kendaraan Grand Max berpindah ke lajur lambat dan menabrak bagian belakang kendaraan Hino yang berada di depannya di jalur yang sama," tuturnya.

Akibat tabrakan tersebut, Wahyu melanjutkan, Bripda Alfian Nurul Ulum yang saat itu berada di kursi penumpang samping pengemudi mengalami luka cukup serius.

"Posisinya di samping kiri pengemudi, di bagian itu yang tepat menabrak bagian bodi kendaraan truk," ucapnya.

Wahyu mengungkapkan, saat kejadian Bripda Alfian Nurul Ulum sedang dalam perjalanan pulang dari pengawalan vendor bank untuk mengisi uang di ATM Simpang Pematang.

"Anggota Polda Lampung yang jadi korban itu dalam rangka tugas pengawalan mobil bawa uang ke ATM Mesuji dan mau kembali lagi ke Bandarlampung," tutur Wahyu.

Dalam insiden tersebut, Personel induk 5 Satuan PJR Ditlantas Polda Lampung turut mengamankan senjata api V2 Sabhara no BCF020236 yang dibawa korban dalam rangka pengawalan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement