Pengacara Trump kemudian mengakui bahwa dia tidak menandatangani perjanjian tersebut dan tidak akan berusaha untuk menegakkannya. Seorang hakim menolak gugatannya karena masalah itu diselesaikan.
Daniels mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap Trump di pengadilan federal pada 2018. Gugatan itu berkaitan dengan sebuah posting Twitter di mana Trump menuduhnya melakukan "pekerjaan penipu" setelah Daniels menjelaskan bahwa dia diancam karena mempublikasikan kesaksiannya tentang dugaan hubungan seksual dengannya.
Seorang hakim federal yang berbasis di Los Angeles memutuskan pada 2018 bahwa pernyataan Trump tidak memfitnah dan dilindungi oleh jaminan Amandemen Pertama Konstitusi AS untuk kebebasan berbicara. Keputusan hakim dikuatkan pada tingkat banding dan Mahkamah Agung AS pada 2021 menolak meninjau kembali masalah tersebut.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.