Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituntut 4 Tahun Penjara, Anak AG Bakal Ajukan Pleidoi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 05 April 2023 |17:29 WIB
Dituntut 4 Tahun Penjara, Anak AG Bakal Ajukan Pleidoi
AG dan Mario Dandy. (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA – Tim pengacara Anak AG akan mengajukan Pledoi setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan 4 tahun penjara terhadap AG pada Rabu, (5/4/2023). Dalam Pledoi tersebut, kubu anak AG akan meluruskan sejumlah catatan.

"Kami sudah dengar tuntutan dari JPU, kami besok menanggapinya, tuntutannya 4 tahun, anak AG akan terus kooperatif, kita akan sampaikan pembelaan kita," kata pengacara AG, Mangatta Toding Allo pada wartawan, Rabu.

Menurutnya, pihaknya berharap Pleidoi yang diajukan pihaknya itu bakal dipertimbangkan hakim dalam memberikan vonisnya pada Senin, 10 April 2023 mendatang. Adapun Pleidoinya tersebut akan memasukkan beberapa hal untuk meluruskan fakta-fakta hukum yang tak sesuai.

"Banyak fakta akan kita luruskan, seperti JPU kurang perhatikan saksi dan ahli secara komprehensif, khususnya ahli pidana anak yang kami ajukan, psikolog forensik dan sejumlah catatan kami lainnya dalam fakta-fakta yang disidangkan yang belum bisa kami share disini," terangnya.

Selain meluruskan fakta-fakta, tambahnya, Pleidoinya itu juga berisi jalan cerita sebagaimana yang diyakini anak AG. Bahkan, fakta CCTV yang tak sesuai dengan tuntutan Jaksa pun bakal disampaikan dalam Pleidoi tim pengacara anak AG esok.

"Pembelaan pasti tentang sebenarnya jalan cerita yang menurut anak AG dan bukti CCTV, makanya kami berulang kali dalam sidang kemaren sampaikan bukti CCTV memperlihatkan ke bu hakim dan itu sebenarnya beberapa fakta CCTV tak sesuai dengan tuntutan. Makanya, besok kami akan tanggapi dalam pleidoi," katanya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement