Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Pengadilan Swedia Izinkan Aksi Pembakaran Alquran

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 06 April 2023 |05:02 WIB
5 Fakta Pengadilan Swedia Izinkan Aksi Pembakaran Alquran
Rasmus Paludan melakukan aksi pembakaran Alquran (Foto: Reuters)
A
A
A

Jajak pendapat oleh perusahaan riset besar Sipo.mengungkap bahwa 34 persen responden mengatakan membakar kitab suci adalah kebebasan berbicara dan berekspresi, sementara 15 persen tidak berkomentar, demikian diwartakan TRT World.

Survei dilakukan pada 14-16 Maret dengan melibatkan 1.370 responden.

3. Rugikan Kas Negara

Penyiar publik SVT mengatakan insiden provokatif oleh politisi sayap kanan Denmark Rasmus Paludan terhadap kitab suci umat Islam telah merugikan kas negara sekira 88 juta krona Swedia (sekira Rp127 miliar).

4. Terorisme

Dalam perkembangan terpisah, dinas keamanan polisi Swedia mengatakan, pada Selasa bahwa pihaknya telah menahan lima orang yang dicurigai melakukan konspirasi untuk melakukan "kejahatan teroris", dalam kasus yang terkait dengan protes pembakaran Alquran di Stockholm tahun ini.

Para tersangka diyakini memiliki "hubungan internasional dengan kelompok teroris", kata Dinas Keamanan.

"Kasus saat ini adalah salah satu dari beberapa kasus yang ditangani Polisi Keamanan setelah protes yang diarahkan ke Swedia sehubungan dengan pembakaran Alquran yang dipublikasikan secara luas pada Januari," kata Dinas Keamanan dalam sebuah pernyataan. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement