Untuk di Tol Cipularang, Adita menguraikan, di KM 47-KM 72, lalu di KM 72- KM 414 Kalikangkung akan diberlakukan one way setelah kontraflow, setelah itu one way di tanggal 18-21 April 2023.
“Jadi ini juga mohon bantuan dari rekan-rekan media juga untuk bisa mensosialisasikan dan jamnya nanti kita akan detailkan,” pinta Adita.
Adita menambahkan, mengenai ketentuan ganjil genap juga diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kapolri dan Menhub, bahwa ganjil genap akan dilakukan di tanggal yang sama, tetapi akan diterapkan secara situasional meskipun sudah ada tanggalnya.
“Kalau dengan contraflow dan one way saja sudah oke dan aman kita tidak perlu berlakukan ganjil genap, semuanya melihat situasi di lapangan, itu penjelasan rekan-rekan semuanya, dari rekayasa tadi. Semua adalah upaya untuk bagaimana kepadatan bisa kita minimalisir,” tandasnya.
(Fakhrizal Fakhri )