Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ada Penutupan Jalan, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Traffic Light Santa Jaksel Urai Kemacetan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 08 April 2023 |11:01 WIB
Ada Penutupan Jalan, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Traffic Light Santa Jaksel Urai Kemacetan
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pihak kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Jakarta Selatan untuk mengurai kemacetan. Adapun uji coba rekayasa lalin di Simpang Jalan Wijaya I - Jalan Wolter Monginsidi - Jalan Suryo atau tepatnya di Traffic Light Santa.

Melansir laman Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, Sabtu (8/5/2023), rekayasa lalu lintas ini berupa penutupan Simpang Jalan Wijaya I - Jalan Wolter Monginsidi - Jalan Suryo.

Lalu lintas dari Jalan Wijaya I atau Antasari yang menuju Jalan Tendean dialihkan belok kiri ke Jalan Wolter Monginsidi lalu belok kanan di simpang Jalan Gunawarman menuju Jalan Senopati - Jalan Suryo dan seterusnya.

“Atau dapat melalui Jalan Prof Dr. Sutono ke arah Jalan Gunawarman - Jalan Senopati - Jalan Suryo dan seterusnya,” tulis TMC Polda Metro di akun Instagram @tmcpoldametro.

Pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas ini sudah dimulai pada 5 April 2023 dan akan selesai sampai 12 April.

Sementara itu, bagi pengguna bus Transjakarta rute Cimpedak - Blok M yang saat ini dilakukan uji coba Rute Universitas Indonesia - Blok M, dilakukan re-routing trayek dengan rute sebagai berikut:

a. Rute Blok M - Universitas Indonesia

Blok M - Jalan Sultan Hasanuddin - Jalan Trunojoyo - Jalan Gunawarman - Jalan Suryo

- Jalan Kapten Tendean - Jalan Gatot Subroto - Jalan Raya Pasar Minggu - Jalan Raya

Tanjung Barat - Jalan Raya Lenteng Agung - Universitas Indonesia

b. Rute Universitas Indonesia - Blok M

Universitas Indonesia - Jalan Lenteng Agung Raya - Jalan Raya Tj. Barat - Jalan Raya Pasar Minggu - Jalan Gatot Subroto - Jalan Kapten Tendean - Jalan Wolter Monginsidi

- Jalan Trunojoyo - Jalan Panglima Polim - Blok M.

TMC Polda Metro juga mengimbau kepada pengguna jalan menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan.

“Dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” demikian pemberitahuan TMC.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement