Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ada Penutupan Jalan, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Traffic Light Santa Jaksel Urai Kemacetan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 08 April 2023 |11:01 WIB
Ada Penutupan Jalan, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Traffic Light Santa Jaksel Urai Kemacetan
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pihak kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Jakarta Selatan untuk mengurai kemacetan. Adapun uji coba rekayasa lalin di Simpang Jalan Wijaya I - Jalan Wolter Monginsidi - Jalan Suryo atau tepatnya di Traffic Light Santa.

Melansir laman Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, Sabtu (8/5/2023), rekayasa lalu lintas ini berupa penutupan Simpang Jalan Wijaya I - Jalan Wolter Monginsidi - Jalan Suryo.

Lalu lintas dari Jalan Wijaya I atau Antasari yang menuju Jalan Tendean dialihkan belok kiri ke Jalan Wolter Monginsidi lalu belok kanan di simpang Jalan Gunawarman menuju Jalan Senopati - Jalan Suryo dan seterusnya.

“Atau dapat melalui Jalan Prof Dr. Sutono ke arah Jalan Gunawarman - Jalan Senopati - Jalan Suryo dan seterusnya,” tulis TMC Polda Metro di akun Instagram @tmcpoldametro.

Pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas ini sudah dimulai pada 5 April 2023 dan akan selesai sampai 12 April.

Sementara itu, bagi pengguna bus Transjakarta rute Cimpedak - Blok M yang saat ini dilakukan uji coba Rute Universitas Indonesia - Blok M, dilakukan re-routing trayek dengan rute sebagai berikut:

a. Rute Blok M - Universitas Indonesia

Blok M - Jalan Sultan Hasanuddin - Jalan Trunojoyo - Jalan Gunawarman - Jalan Suryo

- Jalan Kapten Tendean - Jalan Gatot Subroto - Jalan Raya Pasar Minggu - Jalan Raya

Tanjung Barat - Jalan Raya Lenteng Agung - Universitas Indonesia

b. Rute Universitas Indonesia - Blok M

Universitas Indonesia - Jalan Lenteng Agung Raya - Jalan Raya Tj. Barat - Jalan Raya Pasar Minggu - Jalan Gatot Subroto - Jalan Kapten Tendean - Jalan Wolter Monginsidi

- Jalan Trunojoyo - Jalan Panglima Polim - Blok M.

TMC Polda Metro juga mengimbau kepada pengguna jalan menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan.

“Dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” demikian pemberitahuan TMC.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement