Setelah itu, Kepala Rutan Pekanbaru, Erwin Saleh Siregar, langsung berkoordinasi dengan Kasat Serse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Anggota Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru lalu mengamankan temuan tersebut dan memastikan barang tersebut adalah narkoba jenis sabu. Empat napi yang diduga terlibat juga turut diamankan
"Kemudian, Polresta Pekanbaru bersama Rutan Pekanbaru mengembangkan kasus penyelundupan narkoba ini. Diduga ada 4 warga binaan Rutan Pekanbaru yang terlibat dan Polresta Pekanbaru masih mencari keberadaan TPS," katanya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu, mengapresiasi kinerja petugas Rutan Pekanbaru. Baginya, perang terhadap narkoba adalah harga mati dan Kemenkumham Riau bersama jajaran telah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.
"Saya ingatkan kepada siapapun yang coba-coba menyelundupkan narkoba. Saat ini, kami sudah dilengkapi dengan peralatan yang canggih untuk mendeteksi barang dan orang yang masuk. Untuk itu, berhentilah bermain-main dengan narkoba. Jangan paksakan cara-cara maupun usaha kalian, pasti ketahuan,” ujar Kakanwil.
(Arief Setyadi )