BANDUNG - Polsek Kertasari menggagalkan penyelundupan 450 liter minuman keras (miras) jenis tuak melalui Jalan Raya Cibeureum tepatnya di wilayah Kampung Neglasari, Desa Cibereum Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Kertasari, Iptu Ahmad Nurdin, menyatakan terungkapnya penyelundupan ratusan liter tuak ini berawal saat jajarannya melaksanakan patroli KRYD pada Sabtu (8/4/2023) malam.
"Saat itu anggota Polsek Kertasari menemukan adanya kendaraan roda empat jenis pick up mencurigakan sedang parkir di pinggir Jalan Raya Cibeureum. Setelah itu digeledah," kata Nurdin, Minggu (9/4/2023).
Dari kendaraan berpelat nomor polisi D 8429 ZF, Nurdin melanjutkan, jajarannya menemukan puluhan jeriken. Dengan rincian, 15 jeriken berisi miras jenis tuak sementara sisanya 34 jeriken dalam keadaaan kosong.
"Atas temuan ini, kami langsung amankan FS (38) sopir mobil tersebut. Dari pengakuan warga Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi ini, dia berencana menjual miras kepada seseorang berinisial AM," tuturnya.