Lokasi perjudian tersebut beroperasi terus meski di Bulan Suci Ramadhan, dan berada di sekitar pemukiman padat penduduk, serta pemiliknya membuat pintu portal menutup akses jalan keluar masuk.
"Pemilik dan pengelola lokalisasi judi tersebut menjadi target untuk ditangkap dan diproses hukum," katanya.
Hadi menambahkan tim membawa pelaku judi dan barang bukti ke Ditreskrimum Polda Sumut guna proses penyidikan selanjutnya.
(Fakhrizal Fakhri )