Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Dicecar soal Korupsi Tanah Pulo Gebang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 11 April 2023 |13:15 WIB
Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Dicecar soal Korupsi Tanah Pulo Gebang
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sebab, ia merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Senada dengan Ali Fikri, Prasetyo juga mengakui bahwa dikonfirmasi KPK soal anggaran.

"Ditanya mengenai masalah Pulo Gebang, karena saya Ketua Banggar. Nah, pada saat 2018-2019, saya enggak eksis ke pembahasan anggaran itu," kata Prasetyo Edi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023.

Untuk diketahui, ruang kerja Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta sempat digeledah tim penyidik KPK, beberapa waktu lalu. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang.

Selain ruang kerja Prasetyo Edi, KPK juga menggeledah lima ruangan lainnya di Gedung DPRD DKI Jakarta. Di antaranya, ruang kerja Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar, Judistira Hermawan; ruang kerja mantan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik; hingga ruang kerja Anggota DPRD DKI, Cinta Mega. Total ada enam ruangan yang digeledah.

Dari enam ruangan yang digeledah, KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga alat bukti elektronik. Dokumen dan alat elektronik yang digeledah tersebut berkaitan dengan pembahasan hingga persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019. KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK masih belum membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka akan diumumkan saat proses penahanan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement