Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor, Pemilik Sajam Divonis 8 Tahun Penjara

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 11 April 2023 |00:33 WIB
Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor, Pemilik Sajam Divonis 8 Tahun Penjara
Ilustrasi. (Freepik)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, seorang pelajar berinisial AS meninggal dunia usai dibacok di sekitaran Simpang Pomad, Kota Bogor pada Jumat 10 Maret 2023. Korban dibacok pelaku dengan senjata tajam. Saat itu korban hendak menyeberang jalan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement