TEGAL – Petugas gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal bersama anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menangkap perampok yang menyasar anggota TNI.
Korban bernama Serka MHW (35) anggotaTNI, warga Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Tersangka yang ditangkap bernama Mulyadi (40) warga Kranggan RT9/RW2, Ajibarang, Kabupaten Banyumas dan Admin (26) warga Desa Klampok Kabupaten Banjarnegara.
“Para tersangka ditangkap ada Rabu 12 April 2023,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Kamis (13/4/2023).
Mulyadi ditangkap sekira pukul 07.00 WIB di kosnya di Desa Kalierang Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Sementara Admin ditangkap hari yang sama sekira pukul 06.20 WIB di tempat kosnya di Desa Negaradaha, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.
“Selanjutnya para tersangka dibawa ke Polres Tegal untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iqbal Alqudusy.
Iqbal melanjutkan, barang bukti yang diamankan adalah seutas tali tambang warna putih panjang 4 meter, bekas lakban hitam yang digunakan untuk menutup mata dan mulut korban, sebuah mobil Avanza yang digunakan beraksi, 1 pisau, 2 ponsel korban hingga sandal.