Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Gangguan Jiwa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 14 April 2023 |05:18 WIB
 Pria Gangguan Jiwa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

BOGOR - Pria berinisial URH (27), diduga melakukan pelecehan seksual anak di bawah umur di wilayah Pamijahan, Kabupaten Bogor. Hasil penyelidikan, pemuda itu diduga orang dalam gangguan jiwa.

Kapolsek Cibungbulang, AKP Zulkernaidi mengatakan, awalnya URH diamankan warga pada Kamis 13 April 2023. Pria itu dibawa oleh warga sekitar dan Satpol PP Kecamatan Pamijahan ke Polsek Cibungbulang karena diduga telah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap tiga bocah perempuan.

"Ketika ditanya-tanya diduga pelaku didapati keterangannya ada indikasi gangguan jiwa," kata Zulkernaidi dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).

Hal itu dikuatkan dengan temuan obat-obatan milik URH dalam tasnya. Polisi pun sempat mengarahkan orangtua korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor karena kasusnya menyangkut anak di bawah umur.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement