"Tapi setelah diketahui diduga pelaku ada indikasi gangguan jiwa, para orangtua korban tidak jadi membuat laporan dan akan dimusyawarahkan di Kantor Kecamatan Pamijahan," ungkapnya.
Akhirnya, para orangtua korban tidak memperpanjang perkara ini. Polisi menyarankan kepada semua berlapang dada dan memaafkan satu sama lain serta berharap kejadian serupa tidak terulang.
"Kepada orangtua untuk selalu bisa mengawasi anak-anak pada saat di luar rumah demi keamanan anak anak kita dan sama- sama menjaga," tutupnya.
(Awaludin)