YOGYAKARTA - Pasangan suami istri (pasutri) asal Kota Yogyakarta inisial WD (35) dan PSY (34) bahu membahu menjalankan bisnis haramnya merekrut dan menjual gadis-gadis muda ke hidung belang. Mereka mengotaki komplotan prostitusi online dalam 6 bulan terakhir.
Selain pasutri ini, komplotan tersebut berisi 3 orang lainnya yang berperan mencari operator media sosial untuk mencari mangsa. Mereka mengaku baru beroperasi selama 6 bulan atau sejak September 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archey Nevada mengatakan dalam 6 bulan, 7 orang gadis berhasil diperdaya oleh kedua manusia bejat tersebut. Para korban direkrut melalui pacar mereka masing-masing.
Modusnya memberikan pinjaman dan mentraktir calon korban sehingga merasa memiliki utang dan juga utang Budi.
"Pasangan suami istri ini menawari korban pekerjaan agar hutang mereka lunas," ujarnya, Jumat (14/4/2023).