Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Buru DPO Penyalur Narkoba Artis Hud Filbert

Dimas Choirul , Jurnalis-Senin, 17 April 2023 |14:47 WIB
 Polisi Buru DPO Penyalur Narkoba Artis Hud Filbert
Kapolres Jabar Kombes Pol M Syahduddi (Foto: MPI)
A
A
A

Tim opsnal resersi narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan observasi di kawasan tersebut. Pada jumat 14 April sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan dua pelaku MR dan K di salah satu kost di Jalan Sawo Bawah, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

"Dan berhasil didapatkan 1 barbuk berupa 1 set alat hisap sabu beserta 1 cangklong yang berisi residu narkoba jenis sabu milik K alias ICA. Jadi narkoba sabu ini milik K," kata Syahduddi.

Lebih lanjut, MR diketahui memberikan narkoba jenis ekstasi dan sabu kepada AIF dengan menggunakan uang milik HF untuk mengadakan pesta narkoba di salah atau Apartemen bersama lima orang lainnya.

"Dari hasil keterangan MR, narkoba ekstasi dibeli dari orang bernama hollower, yang saat ini berstatus DPO. Kemudian petugas bergerak ke Jalan Haji Nawi, Cipete, Jakarka Selatan untuk mengamankan HF, GA, dan RD," katanya.

"Ketika dilakukan penggeledahan, tidak di temukan barbuk narkotika apapun. Namun ketika kita test urun, semuanya positif menggunakan narkoba," lanjutnya.

Petugas selanjutnya melakukan interogasi kepada HF, dan melakukan pengembangan ke Apartemen wilayah Permata Hijau Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, polisi menangkap tersangka AIF dan W.

"Pada saat penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 plastik klip berisi seperempat narkotika jenis ekstasi warna hijau berat brutto 0.17 gram," katanya.

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement