3. Cekcok Soal Uang Rp50 Juta
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro mengatakan, dari hasil penyelidikan, cekcok itu akibat niat korban yang juga ibu kandungnya pernah mengirimkan uang Rp 50 juta untuk digunakan menyewa lahan tebu di daerah Wajak, Kabupaten Malang. Namun, korban menemukan fakta sewa-menyewa ini tidak sesuai dengan keinginannya.
"Korban pernah mengirimkan uang 50 juta ke tersangka, kan pengirimannya itu bertahap, tidak dalam satu pengiriman, untuk digunakan membeli sebidang tanah di daerah Wajak. Namun ketika ditanyakan terkait perkembangan pembelian tanah tersebut, diketahui tanah tersebut tidak pernah dibeli," ujarnya.
4. Ditusuk Pakai Pisau Dapur
Saat di dapur tersangka melihat ada pisau dapur yang biasa digunakan untuk memasak di dapur. Yang bersangkutan menggunakan pisau itu menuju ke arah korban, dan menusuk korban sebanyak tiga kali.
"Sehingga akibat dari penusukan tersebut korban terjatuh, di kursi ruang tamu," kata Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro.
5. Ada Indikasi Pelaku Ingin Kabur
Aksi penusukan itu disaksikan istri tersangka berinisial N yang langsung berteriak histeris meminta tolong warga sekitar. Hal ini membuat warga berdatangan dan langsung menolong Sunarsih, serta berusaha membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat. Namun, nyawanya tidak tertolong.
"Tersangka diamankan dalam waktu yang tidak terlalu lama, memang ada indikasi dari tersangka untuk melarikan diri. Namun dari petugas bisa mengamankan secepatnya," tutur Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro.
(Widi Agustian)